Pelayanan mahasiswa diberikan dalam bentuk layanan informasi, bantuan belajar, bimbingan akademik, administrasi akademik, keluhan pelanggan, dan perpustakaan. Layanan ini dimaksudkan membantu mahasiswa mengatasi masalah akademik dan administrasi akademik yang dihadapi selama belajar di UT.
Layanan informasi dapat diperoleh melalui berbagai modus :
Layanan bantuan belajar meliputi penyediaan bahan ajar suplemen dan tutorial. Bahan ajar suplemen adalah bahan ajar tambahan yang bertujuan antara lain untuk memperjelas materi dari modul yang sulit dipahami, memperbaiki materi yang belum direvisi dan memperkaya sumber bacaan. Bahan ajar suplemen dapat diakses melalui http://www.ut.ac.id menu UT open courseware. Pembahasan tentang tutorial dapat dilihat pada BAB IV Tutorial.
Layanan bimbingan akademik antara lain meliputi layanan konsultasi mengenai strategi belajar, cara belajar, pemilihan program studi, pemilihan mata kuliah, dan konsultasi tentang TAP. Mahasiswa yang membutuhkan bimbingan akademik dapat menghubungi fakultas terkait atau staf akademik di UPBJJ-UT melalui surat, telepon, e-mail, atau datang langsung. Selain itu mahasiswa dapat meminta bantuan pada Forum Komunitas UT Online yang dapat diakses melalui alamat http://www.ut.ac.id/ pada menu Tutorial Online.
Untuk dapat memberikan layanan bantuan belajar kepada mahasiswa, Perpustakaan UT telah melakukan kerja sama dengan Forum Kegiatan Perpustakaan Perguruan Tinggi (FKP2T). Mahasiswa UT dapat memanfaatkan koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi anggota forum dengan cara memiliki Kartu Sakti yang dapat diperoleh dengan cara mendaftar di perguruan tinggi terdekat anggota forum dengan syarat:
Keuntungan yang didapat dari pemegang Kartu Sakti ini adalah terbebas dari biaya kunjungan ke perpustakaan anggota jaringan dan dapat menggunakan fasilitas perpustakaan yang ada (baca di tempat dan fotokopi). Kartu ini berlaku selama 1 semester.
Adapun Perpustakaan Perguruan Tinggi yang tergabung dalam FKP2T adalah:
Mahasiswa UT juga dapat memanfaatkan koleksi perpustakaan daerah (Badan Perpustakaan Daerah) yang ada di setiap provinsi dengan menjadi anggota.
Keluhan pelanggan dapat disampaikan melalui: